Tag: I Wayan Baru
SEMARAPURA, NusaBali - Ruang kelas SDN 2 Batumadeg, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung rusak pada atap hingga nyaris jebol. Menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, proses belajar dilakukan di luar ruangan kelas.
SEMARAPURA, NusaBali - Warga keluhkan tumpukan sampah di Pasar Mentigi, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Sabtu (16/3). Selain menimbulkan bau busuk, sampah juga dikhawatirkan berdampak terhadap kesehatan. Wakil Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru mengaku sudah menerima keluhan warga terkait sampah menumpuk mengeluarkan bau busuk. Menurut warga, sampah menumpuk sudah terjadi berhari-hari. “Warga sekitar tidak nyaman dengan bau busuknya,” ujar Baru.
SEMARAPURA, NusaBali - Partai Gerindra Klungkung diprediksi berhasil mempertahankan 8 kursi DPRD Klungkung pada Pemilu 2024 ini. Gerindra memperoleh 4 kursi di Dapil Kecamatan Nusa Penida, 2 kursi Kecamatan Dawan, 1 kursi Kecamatan Klungkung, dan 1 kursi Kecamatan Banjarangkan.
SEMARAPURA, NusaBali - Ayah dan anak diprediksi sama-sama lolos dalam perebutan kursi DPRD Klungkung dari Dapil Kecamatan Nusa Penida. Mereka adalah I Wayan Baru yang notabene Ketua DPC Gerindra Klungkung, dan anaknya I Ketut Dadi yang merupakan anak keempat dari Wayan Baru.
Krama Desa Adat Klumpu, Desa Adat Pejukutan, dan Desa Adat Tanglad mengandalkan air hujan sebagai sumber air.
SEMARAPURA, NusaBali - Ketua DPC Gerindra Klungkung I Wayan Baru dan jajaran menyerahkan bantuan kepada pengungsi banjir luapan Tukad Unda, Klungkung. Bantuan itu diserahkan di lokasi pengungsian di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Klungkung, Minggu (9/7) pagi.
Topik Pilihan
-
Gianyar 03 May 2024 Ortu Komang Teguh Pilih Nonton di Rumah
-
Buleleng 29 Apr 2024 Cegah DBD, Fogging Terus Digencarkan
-
-
-
Badung 25 Apr 2024 Dua Warga Tanzania Dideportasi dari Bali
-
-
-
-
Berita Foto
Perkembangan Kunjungan Wisman di Bali
Turis Asing Belajar Membatik
Bali Menjadi Destinasi Favorit
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Guru Lokal vs Universal
ye hi lobhabhayadveṣamātsaryādivaśīkṛtāḥ |prādeśikī bhavetteṣāṃ deśanā niḥkṛpātmanām |(Tattvasangraha, 3570)